Banyuwangi,- Alih fungsi ruangan creatif Hierarchical Urbanistic Biodiversity (HUB) Banyuwangi menjadi coffee shop, jadi perbincangan hangat di semua elemen masyarakat, terutamanya para pedagang yang tergabung di Paguyupan Pedagang Pasar Sobo (P3S).
Hal ini, yang sontak memicu pihak P3S bergerak datang ke coffee shop untuk menanyakan kejelasan kontraknya, senin (30/10/2023).
Perlu di ketahui, keperuntukan gedung terminal terpadu pariwisata adalah untuk kios Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan dormitory.Tetapi, di tahun kemarin ada beberapa ruangan di lantai 1 yang di rubah oleh Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) menjadi ruang creatif HUB bagi kaula muda Kabupaten Banyuwangi.Tampa di duga, beberapa bulan setelah di buka, ruangan creatif HUB itu beralih fungsi menjadi coffee shop, disinilah yang menjadi problem utama yang wajib untuk di pertanyakan.
Dalam persoalan ini, pengurus P3S Imam Mahudi langsung mengambil sikap dan mendatangi tempat coffee shop yang berada di lantai 1 gedung utara terminal terpadu pariwisata.Setelah itu, beliau di depan awak media menjelaskan bahwa keperuntukan gedung ini di gunakan untuk kios pasar dan dormitory, bukan di gunakan untuk lainnya apalagi coffee shop.Karena tempat ini beralih fungsi dari kios pasar dan dormitory di ganti ruangan creatif HUB, sekarang beralih lagi menjadi tempat kormersil coffee shop.Ini yang perlu di pertanyakan, karena sudah menyalahi regulasi yang sudah di tentukan.jelasnya
Lanjut, Imam panggilan akrabnya menerangkan seharusnya kita pedagang ex pasar sobo yang harus di prioritaskan oleh Pemda Banyuwangi, bukan pengusaha lain yang di tempatkan terlebih dahulu.Kita akan pertanyakan hak sewanya dari siapa.Seandainya tidak jelas, kami P3S yang akan menutup.
“Kami dengan tegas meminta kepada Pemda untuk secepatnya melaunching gedung ini, agar kami pedagang bisa berjualan lagi seperti semula”,imbuhnya
Sementara itu, sekretaris Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) DPC Banyuwangi, Nanang Rama Biadin juga ikut angkat bicara, beliau mengatakan area ini belum di resmikan untuk menjadi tempat yang sudah di rencanakan oleh Pemerintah.Tetapi, ada sebagian ruangan gedung sudah di alih fungsikan buat bisnis coffee shop, entah sewanya kemana, pasti ada oknum yang memanfaatkan keadaan.Ini yang wajib di pertanyakan, teken kontraknya ke siapa dan pembayaran kemana, jangan sampai di buat ajang cuci uang oleh oknum yang tidak jelas.katanya sambil santai minum teh hangat di outlet pedagang kaki lima (PKL) yang berada di area terminal terpadu pariwisata.
Pewarta: Ganda