Tanpa Papan Nama, Proyek Pembangunan Jalan Diduga Proyek Siluman di Desa Tebas Sungai

Kalimantan Barat,- Proyek yang di bangun pemerintah di duga proyek siluman dimana pembangunan proyek yang terletak di wilayah Desa Tebas Sungai, gang swadaya,RT 36,kecamatan Tebas,Kabupaten Sambas,Provinsi Kalimantan Barat tersebut tidak terpasang papan nama informasi proyek saat melaksanakan kegiatan pekerjaan,jumat(26/10/2023).

Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama tersebut tentu saja tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran.

Meski sering dipersoalkan publik akan tetapi tetap saja membandel dengan mengabaikan hak publik tentang informasi,sehingga masyarakat setempat tidak mengetahui nilai dan besaran asal usul pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut.
Dengan demikian pelaksanaan peraturan presiden (perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai Negara wajib memasang papan nama proyek,lokasi proyek, dan nomor kontrak,waktu pelaksanaan proyek,kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya.

Dari pantauan awak media ini terpantau permukaan jalan rabat beton yang ditetapkan terlihat tertulis sepanjang 68 meter tersebut terlihat mengalami sejumlah keretakan dipermukaan jalan tersebut.

Menurut ketua RT 36 pak hendra saat dikonfirmasi menjelaskan,
“pekerjaan baru saja selesai 2 bulan itu bersumber aspirasi DPRD Provinsi Kalimantan Barat yaitu Ibu Juliarti dari fraksi PKB”,paparnya.

Semestinya pihak pemerintah seperti pengawas lapangan nemonitoring dan menegur oknum pemborong yang nakal agar memasang papan informasi proyek saat di mulai pekerjaan.

Sementara itu saat berita ini ditayangkan pihak terkait belum dimintai keterangannya.

Pewarta: Team

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *