Redaksi: Rahman.Permata
Manokwari – Komite Pemuda Pembagunan Indonesia Timur (KP2IT) Papua Barat melaksanakan aksi ke BAWASLU Papua Barat pada tanggal 10 Juli dalam rangka memberikan dukungan dan mendorong Bawaslu sebagai lembaga pemerintahan untuk tetap konsisten dan transparan dalam rangka mengawal agenda Pemilihan Umum pada 2024.
Darwin Sarane selaku korlap saat di konfirmasi oleh waka media menyampaikan bahwa, pernyataan bapak PJ Gubernur di salah satu kegiatan partai yang memberikan dukungan kepada istrinya sebagai calon Anggota DPR-RI itu adalah hal yang wajar. Selasa (15/08/2023).
” Demokrasi yang diperjuangan oleh pemuda dan mahasiswa untuk menghadirkan demokrasi itu bukan hanya sekedar nama saja. Sesuai dengan berbagai perkembagan informasi yang beredar di media terkait peryataan bapak PJ Gubernur di salah satu kegiatan partai yang memberikan dukungan kepada istrinya sebagai calon Anggota DPR-RI itu adalah hal yang wajar,secara manusiawi, tapi yang kami sesalkan adalah jabatan yang di emban saat ini adalah sebagai penjabat Gubernur yang notabenenya dipercayakan oleh negara melalui Kementrian Dalam Negeri, “katanya saat penyampaian orasi di depan Kantor Bawaslu Provinsi Papua Barat.
Lanjutnya Darwin mengatakan, sebagai ASN yang jelas di larang ikut terlibat atau memberikan dukungan kepada salah satu calon baik di Eksekutif maupun Legislatif.
” Berarti status bapak sebagai ASN yang jelas, di larang ikut terlibat atau memberikan dukungan kepada salah satu calon baik di eksekutif maupun Legislatif. Secara kode etik kami pikir ini hal yang keliru apalagi ibu sekarang statusnya masih sah sebagai seorang ketua PKK, “imbuhnya.
Darwin menambahkan, larangan jabatan ketua PKK untuk ikut terlibat dalam politik praktis belum ada aturannya asalkan, jangan ada indikasi pengunaan penyalahgunaan kewenagan.
” Memang belum ada aturan yang terpelisit secara jelas terhadap larangan jabatan ketua PKK untuk ikut terlibat dalam politik praktis, kami menyadari semua orang memiliki hak yang sama sebagai warga negara untuk ikut terlibat dalam politik praktis, tapi, yang kami takutkan jangan ada indikasi pengunaan penyalahgunaan kewenagan, untuk itu kiranya BAWASLU harus lebih konsisten menjalankan PKPU dimana setiap calon yang ikut terlibat dalam pemilihan umum 2024 harus mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya, “ungkapnya
Dia juga mengatakan akan melakukan aksi kembali di Kantor Bawaslu dan akan menyurat ke Mendagri.
” Karna itu dalam waktu dekat kami akan kembali melakukan aksi kepada Bawaslu, dan kami juga akan menyurati ke Kementrian Dalam Negeri untuk mempertanyakan secara langsung apakah hal semacam ini dibenarkan atau tidak, “pungkasnya.(Rhm)






