Bumdes Kaliaman Jepara Diduga Tidak Ada Perkembangan, Direktur Pengelola Bungkam

Jepara, SuaraIndonesia.Online,-

Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) desa Kaliaman kecamatan kembang kabupaten Jepara diduga tidak ada perkembanganya meski sudah mendapat tambahan modal. Jumat 04/08/2023.

Hal ini seperti penyampaian warga masyarakat, yang mengatakan tidak mengetahui seperti apa perkembangan BUMDES nya, karena tidak pernah ada pelaporan kepada warga baik saat rapat maupun pengumuman lainnya.

Tidak Paham bang (Red-media) tekhnis pelaporan Bumdesnya. apakah untung apakah rugi, kami sebagai warga masyarakat, jangankan menikmati, tau laporannya aj tidak. sesal Dewi kepada team media

Berdasarkan laporn warga masyarakat, team media pun melakukan investigasi terhadap Bumdes Kaliaman.

Menurut keterangan dari Kepala Desa PAW Kaliaman, Heru mengatakan

“Bumdes baik baik aja tidak ada kendala.

Kendala macet-macet namanya kridit diperbankkan pasti ada kemacetan pinjaman”ujar heru.

Ketika disinggung adanya penambahan modal mencapai Rp. 50 juta, Kades Kaliaman pun diam.

Jika Bumdes mengalami bangkrut, maka hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Dalam hal Bumdes dinyatakan pailit, maka Bumdes akan dilikuidasi untuk membayar seluruh utangnya kepada kreditur.

Bagaimana Jika BUMDes Bermasalah & Bangkrut, Kenapa BUMDes bisa rugi?
Permasalahan apa saja yang ada di BUMDes? Apa saja yang menyebabkan BUMDes telah berdiri namun tidak berjalan? Apa manfaat BUMDes bagi masyarakat desa? Pertanyaan warga masyarakat lainnya

Tak berhenti disitu, team media pun mencoba menemui sofyan dirumahnya selaku direktur bumdes untuk mencari informasi, namun sayang sofyan tidak mau menemui team media.

Demi keberimbangan berita, meski coba dikonfirmasi secara langsung tetapi Direktur BUMDES Kalimaan menghindar, team media pun menghubungi sofyan tapi tidak dijawab, ditanya lewat washap tidak merespon hanya tanda centang Dua Berwarna Biru yang artinya pesan sudah dibaca.

(bgs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *