Redaksi:Rahman.Permata
Biak-Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, gelar kegiatan Donor Darah untuk memperingati Hari Dharma Karya Dika (HDKD) Kemenkumham ke 78 Tahun 2023.
Berkoordinasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Biak Numfor, Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak pada Hari Senin (24/7) yang dimulai pada pukul 10.00 WIT sampai dengan 14.00 WIT. Kegiatan donor darah yang diikuti oleh Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak beserta Dharma Wanita Persatuan Imigrasi Biak ini dibuka untuk umum.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Edward Infaindan menjelaskan Kegiatan Aksi Donor Darah ini merupakan rangkaian dari Peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke 78 yang puncaknya pada tanggal 19 Agustus 2023. Menurutnya, kegiatan donor darah merupakan kegiatan kemanusiaan yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan sebagai wujud solidaritas kepada sesama manusia.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan, serta sebagai wujud sumbangsih kita untuk berkontribusi menambah suplai kebutuhan darah di wilayah Papua, khususnya Kabupaten Biak Numfor.”
Dari hasil aksi donor darah yang turut serta diikuti oleh beberapa Instansi diantaranya Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Biak, Kepolisian Resor Biak Numfor, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Biak dan Pegawai Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Biak serta masyarakat umum ini telah terkumpul sejumlah 32 Kantong Darah.”
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak menambahkan bahwa,
“Kegiatan Sosial Donor Darah ini akan selalu rutin kami laksanakan setiap tahunnya khususnya dalam rangka peringatan hari-hari besar kementerian hukum dan ham serta direktorat jenderal imigrasi, selain untuk mebangkitkan semangat bhakti sosial kepada pegawai kantor imigrasi biak, juga sebagai wujud kontribusi kita dalam menjaga ketersediaan stok darah.” Jelasnya.(Rahman)






