Redaksi: Rahman.Permata
Manokwari (07/07/2023) – Resmikan musholla Al-Ikhlas, Kakanwil Taufiqurrakhman: salah satu pelayanan publik berbasis HAM adalah tempat ibadah.
Demikian dikatakan Taufiqurrakhman dalam sambutannya pada peresmian Musholla Al-Ikhlas. Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat,
Taufiqurrakhman.Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa pembangunan tempat ibadah permanen yang diberi nama Musholla Al-Ikhlas tersebut merupakan alih fungsi bangunan yang sebelumnya adalah gudang/rumah genset. Alih fungsi tersebut dilakukan berdasarkan permohonan Kakanwil yang disetujui sesuai Surat Sekretaris Jenderal No. SEK-PB.03.01-135 perihal Persetujuan permohonan alih fungsi bangunan gedung instalasi lainnya menjadi bangunan gedung tempat ibadah permanen.
Lebih lanjut, Kakanwil juga menyampaikan bahwa hal tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan kantor juga guna mewujudkan salah satu aspek fasilitas pelayanan publik berbasis HAM yang wajib disediakan oleh jajaran Kemenkumham sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 2 Tahun 2022 tentang Fasilitas Pelayanan Publik Berbasis HAM.
Dalam kesempatan itu beliau juga mengungkapkan bahwa dengan telah adanya Musholla ini, maka kapan dan jam berapa pun dilakukan kegiatan/acara di Kanwil dapat bermanfaat baik untuk internal para pegawai Kanwil maupun tamu/masyarakat yg sedang ada urusan di Kanwil dapat melaksanakan sholat di lingkungan Kanwil tanpa harus bingung mencari tempat sholat yang sekaligus dalam rangka mengimplementasikan fasilitas pelayanan publik berbasis HAM.
Sebelumnya dalam laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan sekaligus selaku Ketua Majelis Ta’lim Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Yanu Haryadi melaporkan bahwa pembangunan Musholla Al-Ikhlas ini dibangun secara swadana yang bersumber dari sumbangan sukarela seluruh jajaran pegawai dan pejabat khususnya pegawai muslim serta beberapa donatur dari luar Kanwil Kemenkumham Papua Barat.
Usai diresmikan, musholla Al-Ikhlas perdana digunakan untuk pelaksanaan sholat jum’at berjamaah perdana. Ustadz Bambang Yudi Astomo yang bertindak sebagai khatib dalam tausyahnya menyampaikan perlunya menginternalisasikan sifat ikhlas setiap insan dalam setiap perbuatannya.
Turut hadir dalam peresmian tersebut yakni Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dannie Firmansyah, Kepala Divisi Imigrasi, Victor Manurung dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Jonson Siagian serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Jajaran Kanwil Kemenkumham Papua Barat beserta para staf. Hadir langsung juga Kakanim Manokwari, Kalapas Manokwari, Kalapas Perempuan Manokwari, Kepala LPKA manokwari, Kepala Rupbasan Manokwari, Kalapas Kaimana, Kalapas Teminabuan, Kabapas Sorong dan Plt. Karutan Bintuni. (Humas Kumham Pabar)