Redaksi; Si
BITUNG, SULAWESI UTARA — Aktivitas bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga berlangsung di kawasan Dermaga Singaraja, Kota Bitung, kembali menjadi sorotan tajam masyarakat. Informasi yang beredar menyebutkan adanya aktivitas pemindahan cairan diduga BBM jenis solar dari mobil tangki ke penampungan kapal.
Menanggapi laporan dan keresahan warga tersebut, Kapolres Bitung langsung memberikan respons cepat. Pihaknya menegaskan tidak akan tinggal diam terhadap setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran hukum di wilayahnya.
“Kami akan tindak lanjuti info tersebut dan akan saya perintahkan untuk dilakukan penyelidikan,” tegas Kapolres Bitung merespons desakan publik.
Dugaan Pengalihan BBM Subsidi ke Industri
Dalam isu yang berkembang, muncul nama seseorang berinisial CALE yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas distribusi BBM tersebut. Namun, dugaan keterlibatan maupun asal-usul komoditas tersebut masih harus dibuktikan secara hukum lewat rangkaian penegakan hukum.
Yang menjadi perhatian utama warga adalah dugaan kuat bahwa solar yang dipindahkan merupakan BBM bersubsidi yang sengaja dialihkan untuk kepentingan industri demi meraup keuntungan sepihak.
Masyarakat meminta aparat tidak hanya memeriksa aktivitas di lokasi dermaga, tetapi juga menelusuri dokumen pembelian, izin pengangkutan, pihak pemasok, pihak penerima, kendaraan pengangkut, hingga tujuan akhir distribusi.
“Kalau memang ada dugaan BBM subsidi dialihkan ke industri, jangan hanya berhenti pada pemeriksaan di lapangan. Telusuri dari mana BBM itu berasal dan siapa yang mengatur distribusinya,” tegas salah satu perwakilan masyarakat Kota Bitung.
7 Poin Desakan Masyarakat Kota Bitung:
1. Polres Bitung segera memeriksa aktivitas bongkar muat BBM di Dermaga Singaraja.
2. Memeriksa asal-usul BBM dan dokumen resmi pembeliannya.
3. Memeriksa legalitas kapal, kendaraan tangki, serta tangki IBC yang digunakan di lokasi.
4. Menelusuri pihak pemasok dan pihak penerima aliran BBM tersebut.
5. Mengusut tuntas dugaan pengalihan BBM subsidi untuk kepentingan industri apabila ditemukan bukti awal.
6. Memeriksa pihak-pihak yang disebut atau diduga terlibat, termasuk sosok berinisial CALE.
7. Membuka hasil pemeriksaan kepada publik secara transparan dan akuntabel.
Masyarakat berharap komitmen penyelidikan dari Kapolres Bitung ini dapat segera mengungkap kebenaran secara hulu hingga hilir, sehingga hak masyarakat terhadap BBM bersubsidi tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.(R)







