Redaksi: Rahman.Permata
Jayapura Sangat disesali pengawasan penyaluran terhadap dana hibah dan dana bansos Tahun Anggaran 2022 di Provinsi Papua kurang ketat sehingga ada temuan oleh BPK RI Sesuai hasil Audit, menurut Pegiat Anti Korupsi Tanah Papua Rafael Ood Ambrauw (13/06/2023).
Menurut Rafael, kepada media ini bertempat diPilos Cafe x Bubur Mandala di sekitaran Ruko dok II.menjelaskan
Dana Hibah dan Dana Bansos jika benar-benar disalurkan sesuai pada peruntukannya kepada penerima, maka harapan pemerintah pasti akan tercapai.
” Kenapa sampai bisa ada temuan oleh BPK sesuai hasil audit, itu pastinya ada dugaan telah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, ada dugaan penyalahgunaan atau penyelewengan dana tersebut “. Kata Aktivis Pegiat Anti Korupsi
“Sangat disayangkan jika dana hibah dan dana bansos sampai diselewengkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di PemProv Papua, hal ini harus segara di usut kepada pengelola dana hibah dan bansos, ” Cetusnya.
Lanjutnya mengatakan, “ada beberapa Dinas yang menerima dana bansos dan dana hibah dan nilai nya sangat fantastik, “ucapnya.
Dia juga memaparkan bahwa, anggaran dana hibah dan bansos tersebut diberikan pada tahun 2022 sehingga ada temuan BPK.
” Sehingga jika terjadi penyelewengan dana hibah dan dana bansos tahun anggaran 2022, segera pihak KPK RI untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan serta memproses oknum-oknum yang telah melakukan penyelewengan dana tersebut untuk bertanggung jawab, ” Pungkasnya (Tim)