Banyuwangi,- 15 paket Barang Bukti (BB) sabu kasus restoratif justice tahun 2023 di musnahkan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi,(31/7/2024).
Dalam hal ini, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) menangani kasus restoratif justice sebanyak 27 kasus dengan jumlah pengguna 29 orang, semuanya dilakukan rehabilitasi di Panti Rehab Narkoba.
Kegiatan pemusnahan BB tersebut di hadiri oleh Kasipidum Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Perwakilan Dinas Kesehatan, Kasikum, Kasiwas, Kasipropam dan Kasihumas Polresta Banyuwangi,
Kapolresta Banyuwangi Kombes.Pol.Nanang Haryono melalui Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi Kompol M.Khairul Hidayat saat pemusnahan BB Narkoba di Mapolresta Banyuwangi, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan komitmen pihaknya dalam memberantas penyalahgunaan Narkoba di Indonesia, khususnya di Bumi Blambangan ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Banyuwangi atas kontribusi dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran Narkoba sehingga ini bisa membantu kami secara maksimal dalam pengungkapannya,” ucapnya.
Selain itu, Kasat Narkoba menyampaikan, upaya bersama dalam memberantas Narkoba juga untuk dapat menyelamatkan generasi muda Bangsa Indonesia.Dalam kegiatan pemusnahan BB sebanyak 15 paket sabu seberat 1,57 gram, alat hisap/bong 21 buah, pipet kaca 10 buah, alat suntik 4 buah, korek api gas 6 buah, plastik klip 8 buah, sedotan 5 buah, sekrop sedotan 1 buah dan bekas bungkus rokok 1 buah.katanya.
Tak hanya itu, pemusnahan tersebut juga sebagai upaya untuk mengantisipasi penyimpangan terhadap BB dan transparansi pihaknya terhadap pelaksanaan hukum.
“Yang akan kami laksanakan, metode dalam pemusnahan ini dengan menggunakan alat blender, untuk sabu dan barang bukti lainnya dilakukan pembakaran” ujarnya.
Oleh karena itu, Kasat Narkoba mengajak seluruh lapisan masyarakat selalu turut berpartisipasi dalam mencegah peredaran penyalahgunaan Narkoba khususnya di Kabupaten Banyuwangi.Sesungguhnya penyalahgunaan Narkoba ini merupakan kegiatan yang sangat meresahkan masyarakat dan membahayakan generasi muda bangsa kita, maka semua harus sepakat untuk terus memerangi narkoba,” tuturnya.
Pewarta: Ganda






