Resaksi: Papua
Biak Universitas Cenderawasih (UNCEN) Jayapura, yang juga sebagai Founder Ketua Umum Analisis Papua strategis Laus Deo Calvin Rumayom,S.Sos.M.Si melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Biak Numfor.
“Kunjungan kami ke Biak, untuk menggelar kuliah umum dengan tema trans strategis masyarakat Adat Byak atau suku Biak, dalam menyambut pengangkatan DPRK dan DPRP yang telah ditetapkan oleh pemerintah bagi Provinsi Papua”ujar Laus Deo Calvin Rumayom,S.Sos.M.Si pada Selasa, (5/6/2024)
Disebutkan Laus, dalam kegiatan ini, pihaknya menyampaikan beberapa pandangan dari prosfektif akademik terhadap peraturan pemerintah yang mengatur tentang DPRK atau DPRP melalui jalur pengangkatan bagi masyarakat Adat .
Untuk itu, dalam mempersiapkan calon-calon Legislatif melalui mekanisme non partai dan diangkat oleh masyarakat adat, menurut Laus, banyak hal yang betul-betul harus diseriusi.
“Melalui mekanisme non partai banyak hal yang harus diseriusi , yaitu pertama menyangkut kelembagaan, adat dan juga struktur adat dan juga berbagai dinamika internal yang ada di dalam masyarakat adat itu sendiri”ucapnya.
“Kita membayangkan saja kalau partai politik kan sudah ada ADRT , mekanisme , sudah ada kader , proses-proses persiapan yang memang sudah matang jauh –jauh hari sebelumnya sudah dilakukan . Dan itu juga ada sisi politik yang dianut oleh sebuah partai dan mempersiapakan kader-kader untuk bagaimana bisa memimpin dalam sebuah lembaga Politik seperti di DPR , Gubernur juga jabatan politik lainnya”ucapnya .
Laus, menambahkan belum adanya partai lokal di Papua dan lembaga politik yang mempersiapkan representasi kultur kedalam sebuah lembaga politik, sehingga sangat penting dilakukan sosialiasi terkait regulasi-regulasi tetapi juga memberikan penguatan kepada lembaga adat supaya lembaga–lembaga adat ini / mampu membangun mekanisme kerja dalam internal masyarakat adat .
“Dari dinamika tersebut diharapkan masyarakat mampu mengelolah. Contoh bagaimana proses pembuatan keputusan misalnya kursi yang tersedia di Kabupaten hanya enam, tapi kalau kita lihat dalam konteks pembagian Sub wilayah ada delapan bar , maka disini kita harus ada mekanisme nya yang disepakati oleh lembaga kultur itu sendiri, dengan tujuan menghindari terjadinya konflik”ujar Laus Rumayom.
Dia mengharapkan utusan yang akan diangkat menjadi anggota DPRK dan DPRP Kabupaten dan Provinsi Papua, adalah utusan yang berkualitas . Dimana tugas DPRK dan DPRP sangat berat, karena yang bersangkutan harus mampu menjalankan tiga fungsi parlemen yakni pengawasan, legislasi dan bajeting .






