LMA Dan DEWAN ADAT KANKAIN KARKARA BIAK MENYAMBUT DPRK-DPRP MEKANISME PENGANGKATAN PERCEPATAN PEMBANGUNAN DIKAB BIAK NUMFOR

 

Resaksi: Papua

Biak Universitas Cenderawasih (UNCEN) Jayapura,  yang  juga sebagai Founder Ketua Umum Analisis  Papua strategis Laus Deo Calvin Rumayom,S.Sos.M.Si melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Biak Numfor.

“Kunjungan kami ke Biak, untuk  menggelar  kuliah umum dengan tema trans strategis masyarakat Adat Byak atau suku Biak,  dalam menyambut pengangkatan DPRK dan DPRP yang  telah ditetapkan oleh pemerintah bagi Provinsi Papua”ujar Laus Deo Calvin Rumayom,S.Sos.M.Si pada Selasa, (5/6/2024)

Disebutkan Laus, dalam kegiatan ini, pihaknya menyampaikan beberapa pandangan  dari prosfektif  akademik terhadap peraturan pemerintah yang mengatur tentang DPRK atau DPRP   melalui jalur pengangkatan bagi masyarakat Adat  .

Untuk itu, dalam mempersiapkan calon-calon  Legislatif  melalui mekanisme non partai  dan diangkat oleh masyarakat adat,  menurut  Laus, banyak hal  yang betul-betul harus diseriusi.

“Melalui mekanisme non partai banyak hal yang harus diseriusi , yaitu pertama menyangkut kelembagaan,  adat  dan juga  struktur adat dan juga   berbagai dinamika internal yang ada di dalam masyarakat adat itu sendiri”ucapnya.

“Kita membayangkan saja kalau partai politik kan sudah ada ADRT , mekanisme , sudah ada kader , proses-proses persiapan yang memang sudah matang jauh –jauh hari sebelumnya sudah dilakukan . Dan itu juga ada sisi politik yang dianut oleh sebuah partai dan mempersiapakan kader-kader untuk  bagaimana bisa memimpin dalam sebuah lembaga Politik seperti di DPR , Gubernur juga  jabatan politik lainnya”ucapnya .

Laus, menambahkan belum adanya  partai lokal di Papua dan  lembaga politik yang mempersiapkan representasi kultur kedalam sebuah lembaga politik, sehingga sangat penting  dilakukan  sosialiasi   terkait regulasi-regulasi tetapi juga memberikan  penguatan kepada lembaga adat supaya lembaga–lembaga adat ini  / mampu membangun mekanisme kerja   dalam internal masyarakat adat .

“Dari dinamika tersebut diharapkan masyarakat  mampu mengelolah. Contoh bagaimana proses pembuatan keputusan misalnya kursi yang tersedia di Kabupaten hanya  enam, tapi kalau kita lihat dalam konteks pembagian  Sub wilayah ada  delapan bar , maka disini kita harus ada mekanisme nya yang disepakati oleh lembaga kultur itu sendiri, dengan tujuan menghindari terjadinya konflik”ujar Laus Rumayom.

Dia  mengharapkan   utusan yang akan diangkat menjadi   anggota DPRK dan DPRP  Kabupaten dan Provinsi Papua,  adalah utusan yang berkualitas . Dimana  tugas  DPRK dan DPRP  sangat berat, karena  yang bersangkutan harus mampu menjalankan tiga fungsi  parlemen yakni pengawasan,  legislasi dan bajeting .

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *