Banyuwangi, Suaraindonesia.online- Bertepatan dengan Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) pada 22 Oktober, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyerahkan insentif sebesar Rp 700.000 kepada 14.241 guru ngaji se-Banyuwangi, dengan alokasi dana anggaran sebesar 9,96 Miliar.
Pemberian ini sebagai bentuk penghargaan kepada guru ngaji yang telah mengajar juga membentuk karakter dan akhlak anak tentang agama mulai sejak dini.
Bupati Ipuk mengatakan bahwa Pemberian insentif ini merupakan bentuk apresiasi Pemkab Banyuwangi kepada guru ngaji yang menjadi pilar utama dalam mendidik dan membentuk karakter generasi muda tentang agama islam.
“Pengabdian dan dedikasi bapak dan ibu merupakan amal jariah yang tak ternilai, dan insentif ini tidak sebanding dengan perjuangan dan keikhlasan para guru ngaji,” katanya.
Pewarta: Ganda
Editor: 5093N9






